Dibayangi Besarnya Risiko Keuangan dan Lingkungan, Wacana Danantara Mendanai Proyek Batu Bara

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wacana Danantara Mendanai Proyek Batu Bara. (Facebook.com @Setkab RI)

Wacana Danantara Mendanai Proyek Batu Bara. (Facebook.com @Setkab RI)

Oleh: Fabby Tumiwa, Institute for Essential Services Reform

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto berencana menggenjot proyek pengolahan batu bara senilai US$11 miliar (setara Rp179 triliun) menjadi salah satu prioritas nasional.

Danantara, Badan Pengelola Investasi yang diluncurkan akhir Februari lalu, akan menjadi penyalur dananya.

Salah satu proyek yang akan didanai Danantara adalah pengolahan batu bara menjadi dimetil eter (DME). Ini adalah senyawa yang tidak beracun, pencairan dan pengangkutannya mudah, serta dapat kita gunakan sebagai bahan bakar.

Melalui produksi DME secara mandiri, pemerintah berharap Indonesia dapat mengurangi impor liquified petroleum gas (elpiji) yang terus naik sehingga membebani kas negara.

Sayangnya, pelaksanaan proyek DME belum tentu seindah klaim pemerintah. Sebab, ada risiko-risiko yang menghantui proyek ini, mulai dari penambahan subsidi karena proyek yang tidak ekonomis, serta dampak lingkungan karena produksi batu bara.

Rencana menyerahkan proyek DME kepada Danantara pada akhirnya akan menjadi polemik yang menuai pro kontra.

Proyek mahal yang tidak feasible

DME sebenarnya dapat diproduksi dengan bahan baku alternatif seperti sampah kota, limbah pertanian dan biomassa lain yang lebih ramah lingkungan.

Sayangnya, sejak ide ini digagas pada 2018, pemerintah justru mengarahkan bahan baku DME dari batu bara. Komoditas ini merupakan biang keladi pemanasan suhu Bumi.

Proyek DME batu bara juga cukup mahal karena berbagai faktor, mulai dari harga batu bara hingga ongkos investasi dan teknologi.

Indonesia seharusnya dapat belajar dari program batu bara menjadi DME yang diinisiasi oleh PT Bukit Asam bersama Air Products, perusahaan asal Amerika Serikat.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Sekitar 1,4 juta ton DME yang berasal dari 6 juta ton batu bara ini akan dibeli oleh PT Pertamina untuk kemudian dioplos (blending) dengan elpiji.

Namun, proyek ini tidak berlanjut karena Air Products memilih angkat kaki dari proyek ini.

Keluarnya Air Products bisa jadi disebabkan oleh karena kelayakan finansial dan risiko produk yang hanya dibeli satu perusahaan, yaitu Pertamina.

Kajian Institute for Economics and Financial Analysis (IIEFA) pada 2020 menyatakan bahwa proyek DME Bukit Asam di Muara Enim, Sumatra Selatan, akan mendatangkan kerugian sebesar US$377 juta (Rp6,14 triliun) per tahun.

Kerugian ini berasal dari harga elpiji saat itu yang jauh lebih rendah yakni US$365(Rp5,9 juta) per ton. Sementara biaya produksi DME dari proyek ini sebesar US$470(Rp7,6 juta) per ton. Angka tersebut secara otomatis akan meningkatkan biaya produksi elpiji Pertamina.

Perhitungan IEEFA dibantah oleh pemerintah yang mengklaim proyek DME masih menguntungkan. Namun, perlu dicatat bahwa perhitungan ini menggunakan asumsi harga gas elpiji yang jauh lebih tinggi (US$600 per ton).

Beban subsidi pemerintah baru

Proyek DME, menurut kajian IEEFA pada 2023, juga berisiko menambah beban subsidi pemerintah sebesar US$354(Rp5,7 juta) per ton.

Subsidi ini bertujuan untuk menjaga agar proyek DME tetap berada di ambang batas keuntungan dan operasional.

Risiko lainnya juga akan ditanggung oleh PT Pertamina. Hal ini timbul—setidaknya hingga 10 tahun—karena Pertamina wajib membeli DME dengan harga mahal sekalipun harga elpiji impor di pasar internasional sedang murah.

Di lain pihak, harga elpiji juga akan dipengaruhi oleh faktor permintaan dan penawaran, kestabilan politik di timur tengah, aspek geopolitik, bahkan transisi energi global. Ketidakpastian ini akan membuat Pertamina sukar memprediksi kelayakan proyek.

Pertamina juga harus bergelut dengan kendala produksi dalam jangka panjang yang berisiko mengganggu rencana pengoplosan DME dan LPG maupun distribusinya. Ini mengharuskan Pertamina menyiapkan rencana darurat (contigency) termasuk mencari alternatif pasokan ke sumber lain, seperti impor.

Risiko-risiko ini akan berdampak pada kinerja keuangan dan mengancam rencana transformasi bisnis Pertamina dalam jangka panjang. Ujung-ujungnya ini bahkan mengganggu keamanan pasokan energi domestik.

Kelayakan proyek juga akan ditentukan oleh kinerja lingkungan dari produksi DME dari batubara. Walaupun DME lebih bersih daripada LPG, tapi emisi dari produksinya harus menjadi pertimbangan.

Proses pengerukan batubara dan produksi DME berisiko menghasilkan 4,6 juta ton CO2 per tahun. Sementara upaya pengurangan emisi akan menciptakan biaya baru sehingga ongkos produksi bakal semakin mahal.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Tiga langkah berat

Terhentinya proyek DME di Indonesia pada 2023 seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi Danantara.

Sebagai lembaga pengelola investasi, Danantara seharusnya menggelontorkan dana dengan hati-hati dan prudent, tidak berdasarkan perintah atau tekanan politik.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Apalagi, uang yang dikelola Danantara berasal dari pemangkasan anggaran negara.

Pengguntingan bujet ini telah berdampak bagi program-program esensial—seperti pendidikan dan kesehatan—serta pelayanan publik.

Jika tetap ingin melaksanakan proyek DME, paling tidak ada tiga pilihan bagi pemerintah yang ujungnya adalah subsidi sehingga akan membebani keuangan negara.

Pertama, menurunkan harga batu bara untuk DME menjadi di bawah US$ 20/ton.

Ini artinya pemerintah harus menanggung sebagian biaya produksi plus margin agar proyek DME bisa cuan.

Jika mengacu pada laporan keuangan PT Bukit Asam 2023, perkiraan biaya produksi batu bara plus margin 15% adalah sekitar US$52/ton. Dengan biaya segitu, dalam setahun pemerintah harus memberikan subsidi harga batu bara sebesar US$192 juta(Rp3,1 triliun).

Kedua, memberikan insentif penihilan royalti dan pajak-pajak untuk batubara yang dipakai untuk produksi DME.

Ini akan berdampak pada penerimaan negara dari batu bara. Sayangnya, pengecualian royalti ini tidak akan berdampak signifikan pada penurunan biaya produksi DME.

Ketiga, menyiapkan penambal keuangan kepada Pertamina apabila sewaktu-waktu harga elpiji menurun sehingga yang penggunaan DME menjadi tidak ekonomis.

Kompensasi ini diluar subsidi yang diberikan kepada Pertamina untuk penjualan epiji 3kg—jumlahnya sebesar Rp87 triliun pada 2025.

Dengan tantangan pada kelayakan ekonomi dan finansial dan segudang risiko proyek konversi batu bara menjadi DME, Danantara seharusnya tidak menjadi pendana proyek ini.

Apalagi, berbagai macam subsidi dan fasilitas anggaran dari negara akan jatuh pada proyek batu bara. Hal ini berlawanan dengan semangat global yang ingin menjauhi pengerukan dan pemanfaatan batu bara.

Sebaliknya, pemerintah perlu mencari opsi bahan baku lain untuk memproduksi DME yang lebih layak secara teknis dan ekonomis guna menghindari beban keuangan negara di masa depan.***

Artikel ini direpublikasi dari artikeĺ The Conversation yang berjudul “Wacana Danantara mendanai proyek batu bara dibayangi besarnya risiko keuangan dan lingkungan“.*

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Ekbisindonesia.com 

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabartv.com dan Pusatsiaranpers.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Sulawesiraya.com dan Harianjayakarta.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 0853155577880855777788808781555778808111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Pemeritah Diminta Segera Cabut IUP PT Halmahera International Resources dan PT Trinusa Resources
Pemerintah DIminta Agar Segera Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku.
Longsor di Lokasì Tambang Emas Ilegal Gunung Botak, Sedikitnya 7 Orang Tewas Tertimbun Longsoran
PT Timah Tbk Buyback Semua MTN I 2022 Sebesar Rp391,25 Miliar untuk Kurangi Beban Bunga
Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara Maroef Sjamsoeddin Ditunjuk Menjadi Direktur Utama MIND ID
Pemberian Izin Mengelola Lahan Tambang Bukan untuk Pelaku UKM Asal Jakarta, RUU Minerba
Indonesia Pertimbangkan Batasi Ekspor Batu Bara, Perusahaan Tak Ikut Aturan HBA Tak Diberikan Izin Ekspor
Hampir Seluas Jakarta, Lahan di Wilayah Katingan, Kalteng Rusak Termasuk Akibat Penambangan Emas Ilegal
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 09:05 WIB

Pemeritah Diminta Segera Cabut IUP PT Halmahera International Resources dan PT Trinusa Resources

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:32 WIB

Dibayangi Besarnya Risiko Keuangan dan Lingkungan, Wacana Danantara Mendanai Proyek Batu Bara

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:35 WIB

Pemerintah DIminta Agar Segera Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku.

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:24 WIB

Longsor di Lokasì Tambang Emas Ilegal Gunung Botak, Sedikitnya 7 Orang Tewas Tertimbun Longsoran

Sabtu, 8 Maret 2025 - 11:39 WIB

PT Timah Tbk Buyback Semua MTN I 2022 Sebesar Rp391,25 Miliar untuk Kurangi Beban Bunga

Berita Terbaru