Terjadi Tren Kenaikan Harga Komoditas Pertambangan dalam Periode Oktober 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2024 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim. (Dok. kemendag.go.id)

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim. (Dok. kemendag.go.id)

TAMBANGPOST.COM – Pada periode Oktober 2024, variasi tren permintaan di pasar dunia memengaruhi fluktuasi harga beberapa komoditas pertambangan.

Konsentrat tembaga, konsentrat seng, dan konsentrat timbal mengalami kenaikan harga dibandingkan periode September 2024, sementara harga besi laterit menurun.

Hal ini berdampak pada penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) pada periode Oktober 2024.

Penetapan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1328 Tahun 2024 tertanggal 30 September 2024 tentang Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.

“Terjadi peningkatan harga untuk komoditas konsentrat tembaga, konsentrat seng, dan konsentrat timbal dibandingkan periode sebelumnya. Namun, harga besi laterit mengalami penurunan,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, pada Senin (1/10/2024).

Beberapa produk pertambangan dengan kenaikan harga rata-rata pada periode Oktober 2024 meliputi:

  • Konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen): USD 3.867,45/WE, naik 3,06 persen;
  • Konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen): USD 760,10/WE, naik 10,82 persen;
  • Konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen): USD 826,18/WE, naik 0,72 persen.

Sementara itu, produk pertambangan dengan penurunan harga rata-rata adalah:

  • Konsentrat besi laterit (Fe ≥ 50 persen): USD 40,8/WE, turun 6,38 persen.

Penetapan HPE periode Oktober 2024 dilakukan dengan meminta masukan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai instansi teknis.

Kementerian ESDM menghitung harga berdasarkan data dari Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME).

Setelah itu, HPE ditetapkan melalui rapat koordinasi yang melibatkan beberapa kementerian, termasuk Kementerian Perdagangan, ESDM, dan Keuangan.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Infoekonomi.com

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Indonesiaoke.com dan Hallotangsel.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

PAN Tanggapi Keputusan PP Muhammadiyah yang Terima Pengelolaan Tambang dari Pemerintah
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 09:06 WIB

Terjadi Tren Kenaikan Harga Komoditas Pertambangan dalam Periode Oktober 2024

Rabu, 31 Juli 2024 - 13:21 WIB

PAN Tanggapi Keputusan PP Muhammadiyah yang Terima Pengelolaan Tambang dari Pemerintah

Berita Terbaru