Tambang Ilegal Longsor, Pemkab Solok Dirikan Posko di Lapangan untuk Mudahkan Operasional

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 September 2024 - 00:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tambang Ilegal Longsor. (Dok. Pixabay.com/schauhi)

Ilustrasi Tambang Ilegal Longsor. (Dok. Pixabay.com/schauhi)

TAMBANGPOST.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok mendirikan posko di lapangan untuk memudahkan operasional penyelamatan, evakuasi korban.

Serta berkoordinasi di lokasi longsor di areal bekas tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok Irwan Efendi di Solok, Jumat 27 September 2024, mengatakan Pemkab Solok telah membuat posko di lapangan untuk memudahkan operasional penyelamatan, evakuasi, serta koordinasi di lapangan.

Selain itu, Pemkab Solok juga telah menyiapkan logistik serta peralatan yang dibutuhkan untuk tindakan penyelamatan dan evakuasi.

“Dinas Kesehatan Kabupaten Solok juga telah mengirimkan tujuh unit ambulans ke lokasi untuk membantu evakuasi,” ucap dia.

Di samping itu, Forkopimda Kabupaten Solok telah melakukan koordinasi untuk penanggulangan bencana tanah longsor tersebut.

Forkopimda juga menugaskan tim penyelamatan dan evakuasi untuk penanggulangan pertama serta pendataan yang terdiri atas personel Polres Solok, Kodim 0309/Solok, TRC BPBD Kabupaten Solok, Satpol PP Damkar Kabupaten Solok, serta Dinas Kesehatan dengan tenaga kesehatan dari puskesmas terdekat.

“Selain itu, juga terdapat aparat pemerintahan kecamatan dan nagari serta relawan dan masyarakat setempat.

Untuk data nama-nama dan status korban belum didapat karena proses evakuasi masih berjalan,” ujar dia.

Baca juga: 15 orang meninggal akibat tertimbun tanah di lokasi tambang Solok

Ia menyebutkan korban terdiri atas masyarakat sekitar lokasi dari nagari-nagari di Kecamatan Hiliran Gumanti dan berasal dari Pekonina Kabupaten Solok Selatan serta masyarakat lainnya.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Musibah longsor tersebut terjadi pada Kamis (26/9) di lubang bekas galian tambang lama di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, karena beberapa hari terakhir curah hujan cukup tinggi.

Lokasi musibah tidak dapat diakses oleh kendaraan dan hanya bisa ditempuh jalan kaki selama lebih kurang delapan jam dari pusat nagari atau akses yang bisa ditempuh kendaraan bermotor.

“Lokasi tanah longsor berada pada lubang bekas galian tambang lama yang sudah ditinggalkan oleh penambang terdahulu,” katanya.

Korban longsor tersebut terdiri atas masyarakat yang melakukan aktivitas pendulangan emas secara manual. Jumlah yang terjebak diduga sebanyak 25 orang.

Masyarakat di sekitar lokasi longsor dan aparat pemerintahan nagari mulai melakukan evakuasi dan penyelamatan pada Jumat mulai pukul 03.00 WIB dengan peralatan seadanya.

Ditambah lagi kondisi lapangan di hutan dan tidak ada sinyal seluler.

Dari proses evakuasi dan penyelamatan secara manual telah ditemukan 15 korban meninggal.

Empat korban meninggal telah dievakuasi dari lokasi, sementara 11 korban meninggal lainnya masih di lokasi.

Selain korban meninggal, juga sudah dievakuasi tiga korban luka berat.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Minergi.com dan Infotelko.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiindonesia.com dan Helloseleb.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Inilah Daftar Lengkap 5 Tersangka Korporasi yang Dilimpahkan Kejagung kepada Jaksa Penuntut Umum
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Berujung pada Masalah Hukum Tipikor yang Membelitnya, Direktur Utama RBT Suparta: Sial Sekali Hidup Saya
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Tambang Emas Minahasa Telan 3 Penambang, Seorang Berhasil Dievakuasi dan 2 Lagi dalam Pencarian
Daftar 21 Aset Sitaan KPK dari Rafael Alun yang akan Dilelang, Dari Tas Hermes, Otomotif hingga Properti
Presiden Prabowo Subianto Sebut Tidak Ada Kemakmuran Tanpa Pemerintah yang Bersih dan Adil
Di Seluruh Tempat Pemungutan Suara atau TPS, Sekitar 1,4 Juta Personel TNI – Polri Amankan Gelaran Pilkada
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:52 WIB

Inilah Daftar Lengkap 5 Tersangka Korporasi yang Dilimpahkan Kejagung kepada Jaksa Penuntut Umum

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:08 WIB

Berujung pada Masalah Hukum Tipikor yang Membelitnya, Direktur Utama RBT Suparta: Sial Sekali Hidup Saya

Rabu, 11 Desember 2024 - 10:13 WIB

Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online

Senin, 9 Desember 2024 - 08:28 WIB

Tambang Emas Minahasa Telan 3 Penambang, Seorang Berhasil Dievakuasi dan 2 Lagi dalam Pencarian

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:37 WIB

Daftar 21 Aset Sitaan KPK dari Rafael Alun yang akan Dilelang, Dari Tas Hermes, Otomotif hingga Properti

Berita Terbaru