TIM penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyita sejumlah aset mewah milik tersangka korupsi tambang batu bara, Agusman dan Bebby Hussy.
Penggeledahan dilakukan secara serentak di dua lokasi berbeda di Kota Bengkulu pada Minggu (3/8/2025), sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus kerugian negara yang signifikan.
Penggeledahan Dilakukan di Desa Titik Wilayah Kota Bengkulu
Rumah milik Agusman digeledah di kawasan Kelurahan Lingkar Barat, Kota Bengkulu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara rumah milik istri keempatnya, Bebby Hussy, diperiksa di Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Keduanya merupakan bagian dari lingkaran kasus dugaan korupsi pada aktivitas tambang batu bara ilegal di wilayah tersebut.
“Benar, tim kami telah melakukan penggeledahan terhadap rumah salah satu tersangka,” ujar Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, Minggu.
Baca Juga:
Penggeledahan itu, kata Ristianti, merupakan bagian dari upaya menelusuri aset hasil korupsi yang diduga merugikan negara dalam jumlah besar.
Aset Bernilai Tinggi Disita dari Rumah Agusman
Dari kediaman Agusman, penyidik menyita sejumlah barang mewah dan aset bernilai tinggi.
Barang yang diamankan antara lain satu unit mobil Mitsubishi Pajero tahun 2023 dan tujuh kartu ATM dari berbagai bank nasional.
Selain itu, ditemukan pula empat lembar uang pecahan 100 dollar AS dan sejumlah perhiasan emas.
Baca Juga:
Tas mewah bermerek Coach, Marc Jacobs, dan Tory Burch turut diamankan dari lokasi.
Satu bundel dokumen penting berupa Executive Summary PT Inti Bara Perdana tahun 2025 juga turut disita untuk bahan pendalaman.
Uang Tunai dan Sertifikat Hak Milik dari Rumah Bebby Hussy
Di rumah Bebby Hussy, istri keempat Agusman sekaligus Komisaris PT Tunas Bara Jaya, Kejati menyita 29 item aset bernilai.
Barang yang diamankan meliputi satu unit mobil Toyota Rush keluaran tahun 2022 dan uang tunai sebesar Rp24,8 juta.
Tim penyidik juga menyegel empat sertifikat hak milik atas tanah serta puluhan perabotan rumah tangga mewah.
Sejumlah tas bermerek seperti Coach dan Louis Vuitton juga ditemukan di lokasi penggeledahan.
“Penyitaan dilakukan karena aset tersebut diduga kuat hasil dari tindak pidana korupsi,” ujar Ristianti.
Perusahaan Tambang Terlibat Diduga Merambah Kawasan Hutan
Kasus ini melibatkan dua perusahaan besar tambang batu bara di Bengkulu, yakni PT Ratu Samban Mining dan PT Tunas Bara Jaya.
Keduanya diduga melakukan eksplorasi dan produksi di kawasan hutan tanpa izin sah.
Selain itu, penjualan batu bara dari dua perusahaan tersebut disebut tidak sesuai aturan dan tidak tercatat resmi.
Kejati Bengkulu juga telah memeriksa sejumlah saksi dari berbagai institusi, termasuk General Manager PT Inti Bara Perdana.
Sebelumnya, Kejati Bengkulu telah menyegel tiga lokasi stockpile sebagai bagian dari penanganan perkara ini.
Tujuh Tersangka Sudah Ditetapkan, Potensi Tersangka Baru Terbuka
Hingga saat ini, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Bengkulu.
Mereka terdiri dari pejabat perusahaan dan pelaku usaha tambang, termasuk Kepala Cabang PT Sucofindo Bengkulu, Imam Sumantri.
Direktur PT Ratu Samban Mining Edhie Santosa dan GM PT Inti Bara Perdana Saskya Hussy turut ditetapkan sebagai tersangka.
Kejati tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring perkembangan penyidikan.
“Penyidikan terus berkembang dan sangat mungkin akan ada tersangka baru,” tegas Ristianti.
Kejaksaan memastikan akan terus menelusuri seluruh aliran dana dan aset yang diduga berasal dari hasil korupsi.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Arahbisnis.com dan Belanjaoke.com.
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Delapannews.com dan Apakabarindonesia.com.
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Heijakarta.com dan Hallopapua.com.
Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center











