Tumpang Tindih Perijinan Akibatan Maraknya Penambangan Ilegal di Provinsi Kalimantan Timur

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pertambangan. (Pixabay.com/schauhi)

Ilustrasi Pertambangan. (Pixabay.com/schauhi)

SAMARINDA – Maraknya praktik penambangan ilegal di Kalimantan Timur memiliki kaitan erat dengan sistem perizinan pertambangan sebelum diberlakukan Online Single Submission (OSS).

Namun seelah implementasi OSS, terutama dengan sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik di Indonesia yang berbasis risiko (OSS-RBA), praktik tumpang tindih perizinan seharusnya tidak lagi terjadi.

Sistem OSS RBA secara ketat melarang penerbitan izin yang saling bertentangan dan harus sesuai dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Bambang Arwanto mengungkapkan hal tersebut dalam keterangannya.

“Sebelum era OSS, mekanisme perizinan memungkinkan terjadinya overlapping atau tumpang tindih izin, terutama jika izin tersebut berada di komoditas yang berbeda.”

“Kondisi ini membuka celah bagi pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan izin di atas lahan yang sudah memiliki izin lain.”

“Atau bahkan di atas lahan yang belum dibebaskan kepemilikannya,” kata Bambang di Samarinda, Kamis (1/5/2025).

Masyarakat agar Lapor Jika Temukan Penambangan Ilegal*

Pemerintah Provinsi Kaltim terus berupaya melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal yang masih terjadi di lapangan.

Masyarakat diminta melapor apabila menemukan aktivitas penambangan ilegal melalui kanal pengaduan yang disediakan Dinas ESDM Kaltim.

“Karena sebelumnya ada beberapa izin diberikan kemudian tidak dilepas tidak dibebaskan lahannya.”

“Nah, ini yang yang memungkinkan terjadinya tambang-tambang ilegal tadi,” kata Bambang Arwanto.

Kondisi tersebut kemudian dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat yang merasa lahan mereka belum dibebaskan.

Mereka cenderung mengikuti aktivitas penambangan ilegal sebagai alternatif sumber pendapatan ekonomi.

Situasi ini, lanjut Bambang, menciptakan koridor-koridor di titik-titik tertentu yang menjadi lokasi penambangan ilegal.

Namun, ia menegaskan bahwa setelah pembenahan sistem perizinan melalui OSS RBA yang mulai diterapkan sejak tahun 2018 dan disempurnakan pada tahun 2021, praktik penerbitan izin yang tumpang tindih sudah tidak lagi terjadi.***

Untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya klik Persrilis.com, kami melayani Jasa Siaran Pers di lebih dari 175an media.

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Koperasipost.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Sapulangit.com dan Apakabarnews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Malukuraya.com dan Jakarta24jam.com

Berita Terkait

PT Sumbawa Timur Mining Soroti Peran Penting Eksplorasi dalam Ketahanan Mineral Kritis di Minerba Convex 2025
Freeport Indonesia Hadapi Turun Produksi, Harga Tembaga Jadi Penyelamat
Swasta Kuasai Produksi Timah, PT Timah Bongkar Akar Tambang Ilegal
Lore Lindu Pulih dari Tambang Emas Ilegal, Macaca Terdeteksi Lagi
Komunikasi Visual Perusahaan Bertransformasi Lewat Galeri Foto Pers
Rencana Fasilitas Pemurnian Emas BRMS Masih Kajian, Bukan Prioritas
Maraknya PETI di Bogor, Negara Dirugikan Miliaran Rupiah Tiap Tahun
BUMI Tawarkan Rp669 Miliar untuk Kuasai Tambang Emas Wolfram Australia

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:32 WIB

PT Sumbawa Timur Mining Soroti Peran Penting Eksplorasi dalam Ketahanan Mineral Kritis di Minerba Convex 2025

Selasa, 9 September 2025 - 14:19 WIB

Freeport Indonesia Hadapi Turun Produksi, Harga Tembaga Jadi Penyelamat

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:18 WIB

Swasta Kuasai Produksi Timah, PT Timah Bongkar Akar Tambang Ilegal

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:55 WIB

Lore Lindu Pulih dari Tambang Emas Ilegal, Macaca Terdeteksi Lagi

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:18 WIB

Komunikasi Visual Perusahaan Bertransformasi Lewat Galeri Foto Pers

Berita Terbaru