Seluas 338 Hektar, Koperasi Aroma Kelola Lahan Perkebunan Sawit Bekas Pertambangan Barubara

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koperasi Aroma Tetapkan Langkah Strategis Kelola 338 Hektare Lahan Kelapa Sawit. (Dok. kaltimprov.go.id)

Koperasi Aroma Tetapkan Langkah Strategis Kelola 338 Hektare Lahan Kelapa Sawit. (Dok. kaltimprov.go.id)

TAMBANGPOST.COM – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur memfasilitasi alih fungsi lahan pertambangan batubara di Desa Marah Haloq, Kecamatan Telen, Kutai Timur, menjadi areal perkebunan kelapa sawit.

Lahan seluas 338 hektar tersebut awalnya merupakan konsesi milik PT Erabara Persada Nusantara (EPN) dan saat ini telah diserahkan kepada Koperasi Aroma untuk dijadikan lahan perkebunan sawit.

Kepala Disbun Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal di Samarinda, Sabtu (16/11/2024), mengatakan hal itu dalam keterangannya.

” Kami telah memfasilitasi Perjanjian Penggunaan Lahan Bersama (PPLB) antara perusahaan pertambangan batubara PT Erabara Persada Nusantara (EPN) dengan Koperasi Aroma.”

“Lalam pengelolaan lahan bekas tambang seluas 338 hektar menjadi perkebunan kelapa sawit,” kata Rizal.

Rizal menyampaikan hal itu pada Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Koperasi Aroma untuk membahas dan memutuskan Perjanjian Penggunaan Lahan Bersama (PPLB) dengan PT Erabara Persada Nusantara (EPN).

Rizal mengungkapkan pengelolaan lahan 338 Hektare RALB itu bertujuan menetapkan langkah strategis dalam pengelolaan lahan kelapa sawit di Desa Marah Haloq, Kecamatan Telen.

Lahan tersebut merupakan bagian dari total Izin Usaha Perkebunan (IUP) seluas 468 hektare yang sedang diproses untuk mendapatkan sertifikasi Hak Guna Usaha (HGU).

Pengurus dan pengawas koperasi diberikan kewenangan penuh untuk melaksanakan keputusan rapat, termasuk diskusi dan finalisasi dokumen dengan EPN.

“Keputusan ini diharapkan dapat membuka peluang baru bagi keberlanjutan pengelolaan kebun serta mendukung sinergi antara sektor perkebunan dan tambang di wilayah tersebut,” kata Rizal.

Ia menambahkan dengan penandatanganan perjanjian ini, Koperasi Aroma mengambil langkah strategis untuk memperkuat legalitas dan keberlanjutan pengelolaan lahan anggotanya.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Kesepakatan ini bukan hanya tentang sertifikasi, tetapi juga bagaimana kita menciptakan sinergi yang saling menguntungkan antara koperasi dan mitra usaha,” ujar Rizal.

Rizal menambahkan kesepakatan ini menjadi contoh kolaborasi harmonis antara dunia usaha dan komunitas lokal untuk mendorong pengelolaan lahan yang berdaya guna, berkelanjutan, dan berbasis kepentingan bersama.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisnews.com dan Pangannews.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Persda.com dan Kalimantanraya.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Deddy Hanteru Sitorus Apresiasi Polri Tertibkan Tambang Batu Bara milik PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC)
Sengketa Akuisisi Izin Usaha Pertambangan, 3 Pengusaha Tambang Laporkan PT MCM ke Bareskrim Polri
Rosan Roeslani dan Airlangga Hartarto Diminta Presiden Prabowo Kawal Blok Masela Senilai 21 Miliar Dolar AS
Bergantung pada Hubungan antara Amerika Serikat dan Tiongkok, Harga Batubara 2025 Masih Atraktif
Holding BUMN MIND ID Minta Pembatasan Jumlah Smelter Melalui Moratorium Perizinan, Ini Alasannya
Ada Sebanyak 4.634 Izin Usaha Petambangan Mineral dan Batu Bara, Tercatat di Kementerian ESDM
CSA Awards 2024 Pilih Emiten dengan ESG Tinggi, Jadi Contoh Baik bagi Industri dalam Investasi Ramah Lingkungan
Terima Aksi Demo Tolak Tambang Laut Batu Beriga, Begini Penjelasan Pj Gubernur Sugito
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 07:12 WIB

Deddy Hanteru Sitorus Apresiasi Polri Tertibkan Tambang Batu Bara milik PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC)

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:23 WIB

Sengketa Akuisisi Izin Usaha Pertambangan, 3 Pengusaha Tambang Laporkan PT MCM ke Bareskrim Polri

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:21 WIB

Rosan Roeslani dan Airlangga Hartarto Diminta Presiden Prabowo Kawal Blok Masela Senilai 21 Miliar Dolar AS

Jumat, 6 Desember 2024 - 07:35 WIB

Bergantung pada Hubungan antara Amerika Serikat dan Tiongkok, Harga Batubara 2025 Masih Atraktif

Kamis, 5 Desember 2024 - 07:22 WIB

Holding BUMN MIND ID Minta Pembatasan Jumlah Smelter Melalui Moratorium Perizinan, Ini Alasannya

Berita Terbaru