Standarisasi di Sektor Industri Energi Harus Terukur agar Dapat Dimengerti dan Jadi Pedoman bagi Semua Pihak

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2024 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat energi dan Dosen Universitas Darma Persada Program S2 Energi Terbarukan, Riki Ibrahim. (Dok. Newenergyevents.com)

Pengamat energi dan Dosen Universitas Darma Persada Program S2 Energi Terbarukan, Riki Ibrahim. (Dok. Newenergyevents.com)

MINERGI.COM –  Pengamat energi menyoroti aturan terkait dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9247:2024 tentang Pengeboran Sumur Panas Bumi.

Seharusnya standarisasi di sektor industri energi bahasanya harus tegas karena terukur agar dapat dimengeri dan jadi pedoman bagi semua pihak.

Pengamat energi dari Universitas Darma Persada, Riki Ibrahim yang hadir rapat sosialisasi SNI 9247:2024 tentang Pengeboran Sumur Panas Bumi menyampaikan hal itu dalam keterangannya di Jakarta.

“Isi dari Standar Nasional Indonesia (SNI) 9247:2024 tentang Pengeboran Sumur Panas Bumi itu akan membingungkan seluruh pemangku kepentingan.”

“Karena isinya ada yang baik untuk menjadi SNI dan ada pula yang tidak perlu dalam SNI karena bukan kategori Standarisasi.”

“Banyak hal yang hanya sebagai pedoman pemboran saja,” kata Riki yang juga Dewan Pengawas Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) dan juga sebagai Dewan Pakar Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKÌ).

“Apalagi bahasanya diperlunak kata-katanya dalam SNI, hal ini kelak akan menjadi membingungkan kita semua saja”, ujarnya.

Dia menegaskan, “Standarisasi itu harus tegas bahasanya, memberikan pedoman yang dapat terukur, dan menjadi patokan pemerintah agar menjadi pedoman sektor industri”.

Seperti di negara-negara lain bahwa pembuatan standarisasi itu umumnya dilakukan oleh pihak independen (bukan regulator) dan melibatkan banyak pihak.

Dengan melibatkan seluruh sektor, suatu standarisasi itu dapat menjadi pedoman sektor usaha, misalnya di sektor energi atau tambang, mineral atau sektor petrokimia.

“Walaupun pembuatannya telah melibatkan tenaga teknis dari wakil asosiasi, namun bukan berarti pemilik perusahaan sudah menyepakati”, Riki menjelaskan.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Karena setiap perusahaan sudah memiliki pedoman teknis operasi keselamatan kerja yang harus dipenuhi,” ujar Riki.

“Standar Nasional Indonesia (SNI) 9247:2024 tentang Pengeboran Sumur Panas Bumi sebenarnya itu hanya merupakan pedoman operasi suatu pengeboran saja”.

“Sabaiknya SNI yang ɓerisi tentang Pengeboran Sumur Panas Bumi itu difokuskan pada akreditasi dan serfitikasi Pengawasan (orangnya) yang melakukan inspeksi.”

“Dari bagian operasi dan peralatan Pengeboran Sumur Panas Bumi seperti halnya di Migas,” lanjut Riki.

yang menjabat sebagai direktur utama PT GeoDipa (Persero) periode 2016 – 2022, menjelaskan.

“Hal ini sebenarnya adalah tugas pokok BSN untuk memberikan pedoman yang lebih jelas agar SNI itu dapat menjadi standarisasi yang terukur dan dapat dipakai oleh seluruh pemangku kepentingan.”

“Termasuk kelak, agar tidak membingungkan penegak hukum seperti Bareskrim, Kejaksaan dan KPK.”

“Karena umumnya Standarisasi itu merupakan batasan yang berkekuatan hukum yang menjadi acuan/pegangan yang harus dipatuhi, bukan hanya suatu pedoman”, ujar Riki.
.
Riki Ibrahim juga menyebutkan bahwa “biaya pengeboran panas bumi itu sangat penting sekali karena hasilnya menentukan harga listrik yang dijual ke PLN”.

“Oleh karena itu, apabila harganya mahal karena terlalu banyak persyaratan yang membingungkan plus biaya-biaya operasi pengeboran yang diharuskan sesuai dengan keharusan pada SNI, tentu semua itu akan masuk menjadi bagian dari harga listriknya,” katanya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisnews.com dan Pangannews.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Persda.com dan Kalimantanraya.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Peluang Besar untuk Tarik Investasi, Anindya Bakrie Ikut Lawatan Presiden Prabowo Subianto ke Luar Neger
Wamentan Sudaryono Dampingi Menteri Impas, Siap Optimalkan Potensi Lahan di Sekitar Lapas Nusakambangan
Daftar Lengkap Jajaran Pengurus Kadin Indonesia Periode 2024 – 2029 yang Dipimpin oleh Anindya Novyan Bakrie
Badan Pangan Nasional Ungkap Langkah-langkah Bantu Produsen Cabai Atasi Masalah Depresiasi Harga
Jika Produsen Otomotif Fokus ke Mobil Listrik, Bos Toyota Sebut Sebanyak 5,5 Juta Pekerja Kehilangan Pekerjaan
PTPN IV PalmCo Targetkan Sebanyak 2,1 Juta Bibit Sawit Unggul Bersertifikat Diserap Petani hingga Akhir 2024
Investasi di di Ibu Kota Nusantara, Sekitar 16 Pengusaha Pertambangan Bentuk Konsorsium
Pemerintah Hadapi Tekanan Besar Anggaran Energi dan Stabilitas Ekonomi, Jika Harga Minyak Dunia Naik
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 11:44 WIB

Wamentan Sudaryono Dampingi Menteri Impas, Siap Optimalkan Potensi Lahan di Sekitar Lapas Nusakambangan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 15:03 WIB

Daftar Lengkap Jajaran Pengurus Kadin Indonesia Periode 2024 – 2029 yang Dipimpin oleh Anindya Novyan Bakrie

Rabu, 16 Oktober 2024 - 07:34 WIB

Badan Pangan Nasional Ungkap Langkah-langkah Bantu Produsen Cabai Atasi Masalah Depresiasi Harga

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:38 WIB

Jika Produsen Otomotif Fokus ke Mobil Listrik, Bos Toyota Sebut Sebanyak 5,5 Juta Pekerja Kehilangan Pekerjaan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 14:57 WIB

PTPN IV PalmCo Targetkan Sebanyak 2,1 Juta Bibit Sawit Unggul Bersertifikat Diserap Petani hingga Akhir 2024

Berita Terbaru