Sengketa Akuisisi Izin Usaha Pertambangan, 3 Pengusaha Tambang Laporkan PT MCM ke Bareskrim Polri

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pertambangan. (Pixabay.com @lifeatmcmgroup)

Ilustrasi Pertambangan. (Pixabay.com @lifeatmcmgroup)

TAMBANGPOST.COM – Sempat berkonflik sejak tahun 2019 terkait dengan masalah pembelian (IUP)

Akhirnya, 3 pengusaha tambang Vebrianty Andi Tadjuddin, Wang De Zhou dan Gao Jin Liang, memilih untuk berdamai.

Malvin Baringbing yang merupakan kuasa hukum dari Vebrianty menyebut tiga pengusaha yang bersepakat damai.

Bahkan mereka juga bersepakat untuk melaporkan PT MCM ke Bareskrim Polri dan menyerahkan prosesnya ke pihak berwenang.

Adapun laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/236/VII//2024/SPKT/BARESKRIM POLRI pada tertanggal 17 Juli 2024 terkait dugaan tindak pidana penggelapan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan TPPU.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UURI No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Kami bersepakat bersatu untuk melaporkan PT yang kita duga tidak menyerahkan IUP-nya dan melakukan dugaan tindak pidana penggelapan juncto TPPU,” tutur Malvin.

Ridwan Anthony Taufan selaku kuasa hukum dari Wang De Zhou dan Gao Jin Liang menyampaikan hal itu kepada wartawan, Kamis (5/12/2024).

“Awal mulanya itu adalah terjadi pembelian izin tambang, empat lancar tidak ada masalah.”

“Tetapi satunya nyangkut, kami beranggapan satunya tidak diserahkan,” ujar Anthony.

Waktu berlalu, para pihak yang bermasalah terkait izin tambang itu kemudian melakukan pertemuan.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Kemudian terungkap adanya satu izin tambang yang belum diserahkan oleh PT MCM.

“Ternyata setelah dipelajari, kami sama-sama menelaah, yang salah itu diduga pihak PT MCM,” katanya.

Oleh karenanya, para pihak yang berkonflik itu kemudian bersepakat untuk berdamai, yang ditandai dengan penandatanganan Akta Perdamaian pada tanggal 4 Oktober 2024.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infokumkm.com dan Ekbisindonesia.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiidn.com dan Seleb.news

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Bank Mandiri Proyeksikan 5 Sektor yang Jadi Tren Investasi Indonesia Tahun 2025, Salah Satunya Pertambangan
Perbankan dan Lembaga Keuangan Nonbank Harus Turut Serta Biayai Proyek Investasi Hilirisasi
CSA Index 2025 Prediksi Sektor Energi Jadi Penggerak Utama IHSG di Tengah Gejolak Rupiah
Kementerian ESDM Tanggapi Ombudsman RI Soal Tudingan Temuan Maladministrasi dalam RKAB
Deddy Hanteru Sitorus Apresiasi Polri Tertibkan Tambang Batu Bara milik PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC)
Rosan Roeslani dan Airlangga Hartarto Diminta Presiden Prabowo Kawal Blok Masela Senilai 21 Miliar Dolar AS
Bergantung pada Hubungan antara Amerika Serikat dan Tiongkok, Harga Batubara 2025 Masih Atraktif
Holding BUMN MIND ID Minta Pembatasan Jumlah Smelter Melalui Moratorium Perizinan, Ini Alasannya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:28 WIB

Bank Mandiri Proyeksikan 5 Sektor yang Jadi Tren Investasi Indonesia Tahun 2025, Salah Satunya Pertambangan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:56 WIB

Perbankan dan Lembaga Keuangan Nonbank Harus Turut Serta Biayai Proyek Investasi Hilirisasi

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:27 WIB

CSA Index 2025 Prediksi Sektor Energi Jadi Penggerak Utama IHSG di Tengah Gejolak Rupiah

Senin, 30 Desember 2024 - 08:52 WIB

Kementerian ESDM Tanggapi Ombudsman RI Soal Tudingan Temuan Maladministrasi dalam RKAB

Senin, 9 Desember 2024 - 07:12 WIB

Deddy Hanteru Sitorus Apresiasi Polri Tertibkan Tambang Batu Bara milik PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC)

Berita Terbaru