Ini Penjelasan Kementerian ESDM Soal Kriteria Perguruan Tinggi yang Terima Izin Usaha Petambangan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Petambangan. (Pixabay.com/ELG21)

Ilustrasi Petambangan. (Pixabay.com/ELG21)

TAMBANGPOST.COM – Kementerian ESDM akan melihat apakah perguruan tinggi tersebut memiliki program studi yang berhubungan dengan pertambangan.

Ketika membahas mengenai kriteria perguruan tinggi yang akan menerima izin usaha pertambangan (IUP).

Meskipun demikian, yang menentukan kriteria tersebut adalah DPR, sebelum dibahas bersama dengan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (24/1/2025).

“Tentu nanti kami lihat bagaimana kebutuhan perguruan tinggi, termasuk dalam rangka Kampus Merdeka,” ucap Yuliot.

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika disinggung mengenai kriteria perguruan tinggi penerima IUP bagi Kementerian ESDM.

“Karena ini inisiasi dari DPR. Ya, nanti kami bicara dulu dengan DPR,” ucap Yuliot.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merekomendasikan perguruan tinggi.

Untuk diberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi untuk mencari di mana dan berapa besar jumlah cadangan di wilayah tersebut.

Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Julian Ambassadur Shiddiq mengstakan soal pengelolaàn usaha tambang.

Dia memperingatkan bahwa mengelola lahan tambang bukanlah sesuatu yang mudah.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Mengelola tambang merupakan kegiatan yang memakan biaya besar.

Oleh karena itu, Julian mengatakan para calon penerima, baik yang berasal dari ormas keagamaan maupun perguruan tinggi, perlu diberikan pemahaman dari awal bahwa tambang bukan barang murah.

“Walaupun nanti ditawarkan, jangan sampai tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya dan uang malah hilang,” kata Julian.

Rapat Paripurna DPR RI di Komplek Parlemen Jakarta, Kamis (23/1/2025), menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009

Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara untuk menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

RUU Minerba perubahan keempat bersifat kumulatif terbuka sebab Undang-Undang Minerba sudah empat kali diuji di Mahkamah Konstitusi, dan dua pengujian dikabulkan bersyarat oleh MK.

Badan Legislatif DPR RI berniat untuk memasukkan substansi ihwal pemberian prioritas.

Bagi usaha kecil dan menengah (UKM) untuk mengelola lahan tambang dengan luas lahan di bawah 2.500 hektare.

Kemudian pemberian wilayah izin usaha pertambangan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Hingga pemberian wilayah izin usaha pertambangan kepada perguruan tinggi.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Harianekonomi.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoekspres.com dan Hallopresiden.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Sulawesiraya.com dan Harianjayakarta.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Indonesia Pertimbangkan Batasi Ekspor Batu Bara, Perusahaan Tak Ikut Aturan HBA Tak Diberikan Izin Ekspor
Hampir Seluas Jakarta, Lahan di Wilayah Katingan, Kalteng Rusak Termasuk Akibat Penambangan Emas Ilegal
Bank Mandiri Proyeksikan 5 Sektor yang Jadi Tren Investasi Indonesia Tahun 2025, Salah Satunya Pertambangan
Perbankan dan Lembaga Keuangan Nonbank Harus Turut Serta Biayai Proyek Investasi Hilirisasi
CSA Index 2025 Prediksi Sektor Energi Jadi Penggerak Utama IHSG di Tengah Gejolak Rupiah
Kementerian ESDM Tanggapi Ombudsman RI Soal Tudingan Temuan Maladministrasi dalam RKAB
Deddy Hanteru Sitorus Apresiasi Polri Tertibkan Tambang Batu Bara milik PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC)
Sengketa Akuisisi Izin Usaha Pertambangan, 3 Pengusaha Tambang Laporkan PT MCM ke Bareskrim Polri
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:08 WIB

Indonesia Pertimbangkan Batasi Ekspor Batu Bara, Perusahaan Tak Ikut Aturan HBA Tak Diberikan Izin Ekspor

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:24 WIB

Hampir Seluas Jakarta, Lahan di Wilayah Katingan, Kalteng Rusak Termasuk Akibat Penambangan Emas Ilegal

Selasa, 28 Januari 2025 - 08:21 WIB

Ini Penjelasan Kementerian ESDM Soal Kriteria Perguruan Tinggi yang Terima Izin Usaha Petambangan

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:28 WIB

Bank Mandiri Proyeksikan 5 Sektor yang Jadi Tren Investasi Indonesia Tahun 2025, Salah Satunya Pertambangan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:56 WIB

Perbankan dan Lembaga Keuangan Nonbank Harus Turut Serta Biayai Proyek Investasi Hilirisasi

Berita Terbaru