TAMBANGPOST.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan banyak pelanggaran di sektor pertambangan.
Termasuk yang tak sesuai dengan kaidah norma, serta melenceng dari dokumen awal, selain illegal mining.
Dikutip Duniaenergi.com, menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan hal itu dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/10/2024).
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Resiliensi Keuangan Bukit Asam: Dividen Tetap Mengalir Saat Harga Terkoreksi
Royalti Naik, GMT Diterapkan: 28 Smelter Nikel Indonesia Setop Berproduksi
Kejagung Buru Riza Chalid, Tersangka Korupsi Minyak yang Diduga di Singapura

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada yang dicurigai izinnya backdeck (di balik meja/ilegal). Banyak itu.”
“Ada juga dicurigai tumpang tindih. Semuanya selama ini kan lewat PTUN. Itu bagus juga.”
“Tapi alangkah lebih bagusnya secara komprehensif kalau kita punya ada satu Ditjen Gakkum untuk melakukan penegakan aturan,” kata dia.
Baca Juga:
Investigasi KPK ke Eks Menteri ESDM Bisa Ganggu Sentimen Investor Tambang
Viral Surat Kementerian untuk Istri Menteri, Maman: Tak Satu Rupiah Negara
Kasus Korupsi EDC BRI Seret Eks Pejabat BRI dan Dirut Allo Bank
Terkait hal itu, Bahlil Lahadalia mengusulkan dibentuknya Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) di lingkungan Kementerian ESDM.
Tak hanya ilegal, disampaikan Bahlil alasan dirinya mengusulkan pembentukan direktorat baru ini karena masih ditemukan dokumen tambang yang tumpang tindih.
Dirinya menyampaikan, tugas dari ditjen tersebut nantinya tak hanya sebatas menegakkan hukum saja.
Melainkan turut melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus pelanggaran di sektor pertambangan.
Baca Juga:
Kredit Sindikasi 15 Bank Jadi Motor Baru Ekspansi Energi Medco Tahun Ini
Energi Nasional Diperkuat, Produksi Blok Cepu Tembus 180 Ribu Barel
Energi Panas Bumi Meledak, Tapi Siapa yang Kendalikan Keselamatan?
“Jadi penyidik selama ini bukan di kami, makannya banyak sekali angin masuk di kantor ini.”
“Kalau penyidiknya di kami, orang ini kan yang ngerti peta, tender, dan izin,” kata dia.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekonominews.com dan Infofinansial.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Jabarraya.com dan Topikindonesia.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.