Gus Dur Perjuangkan Tahun Baru Imlek Sebagai Hari Libur, PKB: Beliau Layak Bergelar Pahlawan Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. (Instagram.com @gusdur.ig)

Presiden Ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. (Instagram.com @gusdur.ig)

TAMBANGPOST.COM – Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa mengatakan bahwa bdurrahman Wahid alias Gus Dur layak bergelar Pahlawan Nasional.

Karena presiden ke-4 Republik Indonesia itu memperjuangkan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur.

Kala itu Presiden Gus Dur mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2000.

Isinya mencabut Instruksi Presiden pada era presiden ke-2 RI H.M. Soeharto tentang Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Cina.

Salah satunya melarang perayaan Imlek, hal itu dilanjutkan presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri untuk menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional.

“Keppres Nomor 6 Tahun 2000 yang dikeluarkan Presiden Abdurrahman Wahid menunjukkan bahwa Gus Dur adalah tokoh.”

“Yang memperjuangkan pluralisme dan toleransi di Indonesia,” kata Neng Eem di Jakarta, Rabu (29/1/2025).

Neng Eem mengatakan bahwa perjuangan Gus Dur mengenai Imlek sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945.

Yakni setiap orang berhak untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, dan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaannya.

Keppres yang mencabut larangan perayaan Imlek itu, menurut dia, telah berhasil menunjukkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang toleran.

Selain membolehkan perayaan Imlek dan tarian barongsai, dia mengatakan bahwa Keputusan Presiden Abdurrahman Wahid juga menegaskan bahwa istilah pribumi dan nonpribumi sudah tak relevan lagi.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Pada era Gus Dur, agama Konghucu yang dipeluk oleh warga etnis Tionghoa juga diakui sebagai agama yang resmi di Indonesia.

Dengan jasa-jasa Presiden Gus Dur, Fraksi PKB MPR RI saat ini tengah mempersiapkan semua syarat-syarat agar Gus Dur ditetapkan sebagai pahlawan nasional.

Ia juga menuturkan bahwa Gus Dur sempat diberi gelar sebagai Bapak Tionghoa pada tahun 2004.

Gelar itu diberikan karena Gus Dur mencabut inpres yang melarang perayaan Imlek.

“Momentum perayaan Imlek hari ini sekaligus mengingatkan kita bahwa Gus Dur sangat layak jadi pahlawan nasional.”

“Apalagi MPR RI pada tanggal 25 September 2024 telah mencabut TAP MPR RI Nomor II/MPR/2001 tentang Pemberhentian Gus Dur sebagai Presiden Republik Indonesia,” kata dia.*

Artikel di atas, sebelumnya telah dipublikasikan media online Tionghoanews.com. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Koperasipost.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Persda.com dan Jazirahnews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Heijakarta.com dan Hallopapua.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Selamat Berpuasa, Semoga Setiap Detik yang Dalui di Bulan Ramadan Penuh dengan Amal Baik dan Keikhlasan
Di Rumah Muhammad Riza Chalid, Kejagung Sita Uang Tunai Sebanyak Rp833 Juta dan 1.500 Dolar AS
Terkait dengan Kasus Anaknya, Rumah Saudagar Minyak Muhammad Riza Chalid Digeledah Kejagung
Kejagung Ungkap Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina, Merugian Keuangan Negara Rp193,7 Triliun
Termasuk Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
Direktur Keuangan PT Sinar Kumala Naga (SKN) Rifando Diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
Kasus Importasi Gula, Kejagung Ungkap Peran tersangka ASB Selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas
Kasus Dugaan Korupsi PT Aneka Tambang, Terungkap Alasan Siman Bahar Mangkir Lagi dari Panggilan KPK
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 11:29 WIB

Selamat Berpuasa, Semoga Setiap Detik yang Dalui di Bulan Ramadan Penuh dengan Amal Baik dan Keikhlasan

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:12 WIB

Di Rumah Muhammad Riza Chalid, Kejagung Sita Uang Tunai Sebanyak Rp833 Juta dan 1.500 Dolar AS

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:54 WIB

Terkait dengan Kasus Anaknya, Rumah Saudagar Minyak Muhammad Riza Chalid Digeledah Kejagung

Selasa, 25 Februari 2025 - 14:00 WIB

Kejagung Ungkap Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina, Merugian Keuangan Negara Rp193,7 Triliun

Selasa, 25 Februari 2025 - 13:39 WIB

Termasuk Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Berita Terbaru