Sengketa Akuisisi Izin Usaha Pertambangan, 3 Pengusaha Tambang Laporkan PT MCM ke Bareskrim Polri

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pertambangan. (Pixabay.com @lifeatmcmgroup)

Ilustrasi Pertambangan. (Pixabay.com @lifeatmcmgroup)

TAMBANGPOST.COM – Sempat berkonflik sejak tahun 2019 terkait dengan masalah pembelian (IUP)

Akhirnya, 3 pengusaha tambang Vebrianty Andi Tadjuddin, Wang De Zhou dan Gao Jin Liang, memilih untuk berdamai.

Malvin Baringbing yang merupakan kuasa hukum dari Vebrianty menyebut tiga pengusaha yang bersepakat damai.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan mereka juga bersepakat untuk melaporkan PT MCM ke Bareskrim Polri dan menyerahkan prosesnya ke pihak berwenang.

Adapun laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/236/VII//2024/SPKT/BARESKRIM POLRI pada tertanggal 17 Juli 2024 terkait dugaan tindak pidana penggelapan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan TPPU.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UURI No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Kami bersepakat bersatu untuk melaporkan PT yang kita duga tidak menyerahkan IUP-nya dan melakukan dugaan tindak pidana penggelapan juncto TPPU,” tutur Malvin.

Ridwan Anthony Taufan selaku kuasa hukum dari Wang De Zhou dan Gao Jin Liang menyampaikan hal itu kepada wartawan, Kamis (5/12/2024).

“Awal mulanya itu adalah terjadi pembelian izin tambang, empat lancar tidak ada masalah.”

“Tetapi satunya nyangkut, kami beranggapan satunya tidak diserahkan,” ujar Anthony.

Waktu berlalu, para pihak yang bermasalah terkait izin tambang itu kemudian melakukan pertemuan.

Kemudian terungkap adanya satu izin tambang yang belum diserahkan oleh PT MCM.

“Ternyata setelah dipelajari, kami sama-sama menelaah, yang salah itu diduga pihak PT MCM,” katanya.

Oleh karenanya, para pihak yang berkonflik itu kemudian bersepakat untuk berdamai, yang ditandai dengan penandatanganan Akta Perdamaian pada tanggal 4 Oktober 2024.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infokumkm.com dan Ekbisindonesia.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiidn.com dan Seleb.news

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

PT Sumbawa Timur Mining Soroti Peran Penting Eksplorasi dalam Ketahanan Mineral Kritis di Minerba Convex 2025
Freeport Indonesia Hadapi Turun Produksi, Harga Tembaga Jadi Penyelamat
Swasta Kuasai Produksi Timah, PT Timah Bongkar Akar Tambang Ilegal
Lore Lindu Pulih dari Tambang Emas Ilegal, Macaca Terdeteksi Lagi
Komunikasi Visual Perusahaan Bertransformasi Lewat Galeri Foto Pers
Rencana Fasilitas Pemurnian Emas BRMS Masih Kajian, Bukan Prioritas
Maraknya PETI di Bogor, Negara Dirugikan Miliaran Rupiah Tiap Tahun
BUMI Tawarkan Rp669 Miliar untuk Kuasai Tambang Emas Wolfram Australia

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:32 WIB

PT Sumbawa Timur Mining Soroti Peran Penting Eksplorasi dalam Ketahanan Mineral Kritis di Minerba Convex 2025

Selasa, 9 September 2025 - 14:19 WIB

Freeport Indonesia Hadapi Turun Produksi, Harga Tembaga Jadi Penyelamat

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:18 WIB

Swasta Kuasai Produksi Timah, PT Timah Bongkar Akar Tambang Ilegal

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:55 WIB

Lore Lindu Pulih dari Tambang Emas Ilegal, Macaca Terdeteksi Lagi

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:18 WIB

Komunikasi Visual Perusahaan Bertransformasi Lewat Galeri Foto Pers

Berita Terbaru