Kegiatan Tambang Emas Ilegal, KPK Wanti-wanti Pejabat Pemda Terkait Keterlibatan Tenaga Kerja Asing

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Dok. KPK.go.id)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Dok. KPK.go.id)

TAMBANGPOST.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti pemerintah daerah (pemda) di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Terkait adanya kasus dugaan tenaga kerja asing (TKA) terlibat dalam kegiatan tambang emas ilegal di kawasan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Ketua Satuan Tugas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria dalam keterangannya di Mataram, Kamis (3/10/2024).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai di balik lemahnya penegakan hukum di lingkungan tambang yang katanya ada TKA.”

“Ada gratifikasi, ada suap, ada korupsi. Kami tetap melakukan pengawasan soal itu,” kata Dian Patria.

Dian menegaskan bahwa KPK mendukung penyelesaian dari penanganan tersebut.

Perihal persoalan tambang emas ilegal yang kini telah berjalan di tahap penyidikan Satreskrim Polres Lombok Barat,

“Terkait penanganan di kepolisian, kami tunggu hasilnya seperti apa,” ujarnya.

KPK Dukung Penanganan Kasus Tambang Emas Ilegal dan TKA untuk Ungkap Kebenaran

Dian Patria memastikan bahwa pihaknya juga mendukung penanganan kasus tersebut untuk mengungkap kebenaran.

Dari adanya keterlibatan TKA dalam kegiatan tambang emas ilegal di wilayah Sekotong.

KPK mengambil langkah sendiri dengan meminta keterangan kepada pihak Disnakertrans NTB, Kanwil Kemenkumham NTB, serta Kemenaker RI.

“Dari hasil koordinasi, kabarnya masih ada tarik menarik, siapa yang harus mengawasi soal itu (WNA terlibat tambang emas ilegal).”

“Visa-nya bagaimana? Apakah visa investor, kemudian sudah kah urus soal RPTKA (rencana penggunaan tenaga kerja asing?” ucapnya.

Terkait dengan hal tersebut, Dian memastikan menunggu kabar lebih lanjut dari Kanwil Kemenkumham NTB maupun Disnakertrans NTB.

“‘Kan ada Tim Pora (pengawasan orang asing) di sini. Nanti kami lihat seperti apa, kita tunggu saja hasilnya,” kata Dian.

Keberadaan TKA Harusnya Ada Retribusinya Terlepas Apapun Kasusnya, Pemda Jangan Lalai

Dian melihat pemerintah daerah seharusnya dalam persoalan WNA yang bekerja di NTB bisa menjadikan hal tersebut sebagai bagian dari pemasukan daerah.

Namun, terlepas dari adanya dugaan tambang emas ilegal yang mempekerjakan TKA.

“Jadi, apapun pelanggaran sektoralnya, yang jelas keberadaan TKA itu harus ada retribusinya, jangan sampai lalai dalam hal ini,” ujarnya.

Aktivitas penambangan di titik lokasi tambang emas ilegal yang diduga dikelola WNA asal China tersebut telah ditutup sementara.

Penutupan itu dampak dari aksi pembakaran kamp dan sarana tambang yang diduga milik WNA pada medio Agustus 2024.

Lokasinya berada di bukit Lendak Bare dan bukit Lenong, Desa Persiapan Blongas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Dari peristiwa itu, Polres Lombok Barat melakukan penyidikan terkait keberadaan TKA yang mengelola tambang emas ilegal.

Selain menyegel lokasi tambang, kepolisian turut menyita sejumlah alat berat yang ada di lokasi.

Dalam proses penyidikan, kepolisian masih terkendala menelusuri keberadaan WNA yang diduga sebagai TKA dari aktivitas tambang emas ilegal tersebut bekerja sama dengan pihak Imigrasi Mataram.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Harianekonomi.com dan Infobumn.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Indonesiaraya.co.id dan Harianbogor.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

Berita Terkait

Tragedi Kebakaran Sumur Minyak Blora Tewaskan 3 Warga dan Puluhan Mengungsi
Penggeledahan Korupsi Tambang Bengkulu: Aset Mewah Bos Batu Bara Disita Kejati
Skandal Migas Pertamina, Riza Chalid Jadi Buron Internasional
Keberadaan Riza Chalid Masih Misterius di Tengah Kasus Korupsi Minyak
Kejagung Buru Riza Chalid, Tersangka Korupsi Minyak yang Diduga di Singapura
Investigasi KPK ke Eks Menteri ESDM Bisa Ganggu Sentimen Investor Tambang
Viral Surat Kementerian untuk Istri Menteri, Maman: Tak Satu Rupiah Negara
Duit Negara Raib! Kredit Ekspor LPEI Disulap Jadi Ladang Korupsi

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 11:59 WIB

Tragedi Kebakaran Sumur Minyak Blora Tewaskan 3 Warga dan Puluhan Mengungsi

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:39 WIB

Penggeledahan Korupsi Tambang Bengkulu: Aset Mewah Bos Batu Bara Disita Kejati

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:04 WIB

Skandal Migas Pertamina, Riza Chalid Jadi Buron Internasional

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:55 WIB

Keberadaan Riza Chalid Masih Misterius di Tengah Kasus Korupsi Minyak

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:02 WIB

Kejagung Buru Riza Chalid, Tersangka Korupsi Minyak yang Diduga di Singapura

Berita Terbaru