Kasus Penerbitan IUP, KPK Periksa Para Pejabat Pemprov Kalimantan Timur dan Seorang Ibu Rumah Tangga

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 29 September 2024 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. (Dok. Kpk.go.id)

Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. (Dok. Kpk.go.id)

TAMBANGPOST.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Mereka sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (29/9/2024).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saksi hadir dan didalami terkait proses pengurusan izin usaha pertambangan dan peran mereka dalam proses pengurusan izin tersebut,” kata

Pemeriksaan terhadap saksi yang berjumlah 12 orang tersebut dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Kalimantan Timur pada Kamis (26/9/2024).

Daftar Lengkap 12 Saksi yang Diperika KPK Terkait Tipikor Penerbitan IUP di Kaltim

Berdasarkan informasi yang dihimpun para saksi yang menjalani pemeriksaan oleh KPK terkait penyidikan di Pemprov Kaltim tersebut yakni:

1. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Timur Abdullah Sani.
2. Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Asisten II) Gubernur Kalimantan Timur Abu Helmi

3. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2011-2014 Adinur.
4. Ibu rumah tangga bernama Airin Fithri.

5. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur Amrullah.
6. Kasubbag TU Pimpinan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Anik Nurul Aini.

7. PNS Kementerian ESDM Pusat yang dipekerjakan di Dinas ESDM Pemprov Kaltim Arifin.
8. Pensiunan PNS Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Kutai Kartanegara Arifin Djapri.

9. Kadis Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kutai Kartanegara 2016 Awang Ilham.
10. Kepala Seksi Pembinaan Teknis Bidang Pertambangan Minerba di Dinas ESDM Provinsi Kaltim Azwar Busra.

11. Kepala Bidang Minerba di Dinas ESDM Provinsi Kaltim Baihaqi Hazami.
12 .Wiraswasta Rachmad Santoso.

KPK Telah Tetapkan 3 Orang Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi di  Kaltim

Untuk diketahui, pada tanggal 19 September 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Meski demikian KPK belum bisa menyampaikan soal inisial dan jabatan tersangka karena proses penyidikan yang sedang berjalan.

Terkait perkara tersebut pihak KPK telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap tiga orang terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur.

“Pada tanggal 24 September 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri.”

“Terhadap tiga orang warga negara Indonesia yaitu AFI, DDWT dan ROC,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

Tessa mengatakan larangan keluar negeri tersebut berlaku untuk enam bulan dan larangan tersebut dilakukan oleh penyidik.

Karena keberadaan ketiganya dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Haibisnis.com dan Infoemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Persda.com dan Malukuraya.com 

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih

Berita Terkait

Tragedi Kebakaran Sumur Minyak Blora Tewaskan 3 Warga dan Puluhan Mengungsi
Penggeledahan Korupsi Tambang Bengkulu: Aset Mewah Bos Batu Bara Disita Kejati
Skandal Migas Pertamina, Riza Chalid Jadi Buron Internasional
Keberadaan Riza Chalid Masih Misterius di Tengah Kasus Korupsi Minyak
Kejagung Buru Riza Chalid, Tersangka Korupsi Minyak yang Diduga di Singapura
Investigasi KPK ke Eks Menteri ESDM Bisa Ganggu Sentimen Investor Tambang
Viral Surat Kementerian untuk Istri Menteri, Maman: Tak Satu Rupiah Negara
Duit Negara Raib! Kredit Ekspor LPEI Disulap Jadi Ladang Korupsi

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 11:59 WIB

Tragedi Kebakaran Sumur Minyak Blora Tewaskan 3 Warga dan Puluhan Mengungsi

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:39 WIB

Penggeledahan Korupsi Tambang Bengkulu: Aset Mewah Bos Batu Bara Disita Kejati

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:04 WIB

Skandal Migas Pertamina, Riza Chalid Jadi Buron Internasional

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:55 WIB

Keberadaan Riza Chalid Masih Misterius di Tengah Kasus Korupsi Minyak

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:02 WIB

Kejagung Buru Riza Chalid, Tersangka Korupsi Minyak yang Diduga di Singapura

Berita Terbaru